Beranda Headline Wamentan Dukung Kebijakan Bebas Pajak buat Petani Kecil Karawang: Harus Dijaga

Wamentan Dukung Kebijakan Bebas Pajak buat Petani Kecil Karawang: Harus Dijaga

Wamentan pajak petani karawang
Wamentan Sudaryono (tengah), mengapresiasi kebijakan Pemkab Karawang yang memberikan asuransi petani sekaligus membebaskan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk lahan sawah.

Adapun syaratnya, intensif PBB-P2 ini berlaku untuk luas sawah tidak lebih dari 3 hektare per pemilik dan NJOP Bumi berkisar antara Rp 27 ribu hingga Rp 82 ribu.

Baca juga: Karawang Bebaskan PBB-P2 untuk Lahan Sawah, Petani Girang: Uangnya Bisa Buat Beli Pupuk

“Program ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pertanian. Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang digunakan untuk menanam kebutuhan pokok seperti padi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan program nasional untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemerintah juga terus mengimbau petani lain yang memenuhi syarat agar segera mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kecamatan.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak petani mengetahui dan memanfaatkan program ini,” katanya. (*)