
Baca juga: Manut Instruksi Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Siap Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar
Dalam riwayat lainnya Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Jika telah memasuki 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah satu dari kalian berniat untuk berkurban maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikitpun,” Hadits Riwayat Muslim.
Jika seseorang terlanjur memotong kuku dan mencukur rambut di waktu tersebut, maka hukumannya tetap makruh namun tidak mempengaruhi keabsahan kurban. (*)













