
Melalui penandatanganan Akte Jual Beli atas sertifikat yang sudah dipecah tersebut, kedudukan konsumen menjadi aman karena kepemilikan yang pasti dan kuat secara hukum. Sepanjang tahun 2023, CSG telah melaksanakan AJB terhadap 768 unit pada proyek Kartika Residence, Citra Swarna Grande dan Citra Swarna Riverside.
Baca juga: Duo Pemuda Sodomi Belasan Anak di Karawang Terancam Penjara 15 Tahun
Pemecahan sertifikat yang kami lakukan pada tiga proyek, yaitu Kartika Residence, Citra Swarna Grande, Citra Swarna Riverside, merupakan realisasi komitmen CSG dalam memenuhi dan meningkatkan customer satisfaction, sambung Victor.
Bahkan, tambah dia, Citra Swarna Group menargetkan dapat menyelesaikan pemecahan sekitar 1.500 sertifikat di tahun 2024. Di awal tahun, kami telah mulai melakukan serah terima sertifikat rumah kepada pemilik unit di Perumahan Kartika Residence, Karawang. Selanjutnya, kami akan lakukan serah terima sertifikat rumah pada semua proyek secara bertahap,” imbuh Victor.
Victor pun merasa senang bisa bekerja sama dengan BTN, “Sebab, CSG dan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tersebut sama-sama berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum melalui penyerahan sertifikat HGB unit rumah sebagai legalitas kepemilikan yang sah,” pungkas Victor. (*)








