PURWAKARTA-Jelang akhir tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih memoleskan beberapa catatan yang hingga memasuki tahun 2026 ini, selain prestasi ada juga yang dianggap catatan buruk dalam pemerintahan Bupati Kabupaten Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta Abang Ijo Hapidin.
Sebelumnya kehebohan ricuh saling klaim DBHP terhutang sampai memaksa Gubernur Jabar Dedi Mulyadi harus kembali menegaskan statmennya untuk memastikan DBHP yang diperuntukkan untuk desa-desa tahun 2016-2018 lalu menjadi hutang Pemkab Purwakarta saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, yang berujung adanya laporan oleh salah satu kelompok masyarakat ke KPK RI.
Kemudian hiruk pikuknya rotasi dan mutasi sejumlah pejabat yang berada dilingkungan Pemkab Purwakarta yang juga cukup menghebohkan yang diduga kental dengan titipan dan unsur politis.
Walau pun sempat muncul dugaan adanya aksi protes dan berbagai kalangan dilingkungan Pemkab Purwakarta, namun sikap itu hanya ditelan begitu saja tanpa berani bersikap tegas.
Begitu juga dalam penggunaan anggaran TDF (Treasury Deposit Facility) dari Kementerian Keuangan RI dalam kurun waktu tahun 2023-2025 yang bernilai puluhan Milyar yang hingga kini penggunaannya masih misteri dan belum bisa dijelaskan oleh BKAD Kabupaten Purwakarta, sehingga muncul dugaan anggaran tersebut dipergunakan untuk pembayaran DBHP terhutang sebelumnya dan sebagian lagi dipergunakan untuk kepentingan Pilkada Bupati 2024.
Dan tepat dipenghujung tahun 2025 perusahaan pelaksana kegiatan program pembangunan di Kabupaten Purwakarta yang biasa disebut pemborong harus menelan pil pahit, tagihan untuk pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan terpaksa ditunda pembayarannya, Pemkab dalam posisi Galbay (Gagal Bayar) dengan judul yang sama efesiensi anggaran, adakah sanksi untuk Pemkab Purwakarta ketika belum membayarkan kegiatan yang sudah diselesaikan.
Bagaimana nasib APBD yang telah ditetapkan yang diduga dalam pembahasannya bak drama dagelan yang lucu, namun tetap berujung hanya keluhan semata.
Akhirnya salah satu catatan dan ungkapan keluhan dari salah satu pemilik perusahaan yang telah mengerjakan kegiatan dan belum dibayar tahun ini mengatakan lebih baik diam saja dari pada nanti ditandai dan dikucilkan, ujungnya akan sulit mendapat pekerjaan proyek, miris untuk Purwakarta Istimewa.(trg)









