Beranda Headline Soroti Jabatan Kosong, Mahasiswa PMII Desak DPRD Karawang Gulirkan Hak Interpelasi

Soroti Jabatan Kosong, Mahasiswa PMII Desak DPRD Karawang Gulirkan Hak Interpelasi

mahasiswa Interpelasi karawang
Mahasiswa PC PMII Karawang berunjuk rasa perihal kekosongan jabatan di tubuh Pemkab Karawang.

KARAWANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Karawang mendesak DPRD gulirkan hak interpelasi ihwal banyaknya jabatan kosong di tubuh Pemkab Karawang.

Ketua PC PMII Karawang, Riri Reza Anshori menilai, kekosongan jabatan yang dihiasi Plt berdampak buruk pada kualitas pelayanan publik.

“Beberapa jabatan sejauh ini masih kosong, bagaimanapun Plt masih terkesan kerja setengah-setengah karena kurang fokus dibanding pekerjaan definitif,” kata Reza saat orasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Karawang, Selasa (14/9) kemarin.

Karenanya, mahasiswa mendesak legislatif untuk melakukan hak interpelasi kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana agar tata kelola pemerintahan dapat memberikan kinerja yang konkret kepada masyarakat.

Baca juga: Rangkap Jabatan Timbulkan Preseden Buruk, DPRD Karawang Ancam Gulirkan Hak Interpelasi

Mahasiswa Tuntut Perda RTRW Dituntaskan

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti Perda rencana tata ruang ruang wilayah (RTRW) yang beberapa waktu lalu sempat kurang jelas perevisiannya.

Pihaknya menuntut legislatif untuk segera merampungkan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sampai tahap rencana detail tata ruang (RDTR).

“Seperti Perda RTRW, Legislatif harus menuntaskan. Jangan sampai nantinya kebijakan ikut menggerus zona hijau. Walaupun ada kepentingan pusat didalamnya,” pungkasnya.

Baca juga: Heboh Rangkap Jabatan di Karawang, DPRD Didorong Gunakan Hak Interpelasi

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Karawang Pipik Taufik Ismail, mengancam akan menggalang hak interpelasi kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.