Beranda News Ditanya Legalisir Ijazah Paket B Kepala Desa, PNFI Gusar

Ditanya Legalisir Ijazah Paket B Kepala Desa, PNFI Gusar

PURWAKARTA-Kisruh terkait legalisir Ijazah Paket B salah satu Calon Kepala Desa Cisarua Dodi Ismail yang telah terpilih menjadi Kepala Desa Cisarua Kecamatan Tegalwaru Purwakarta masih menuai kontroversi.

Pasalnya, diduga ada kejanggalan saat melakukan legalisir ke Bidang PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, terlebih salah satu Kasubag di Sekwan DPRD Kabupaten Purwakarta Suhaeli yang kini menjabat sebagai Sekcam Tegalwaru merupakan orang yang disuruh oleh Dodi Ismail untuk mengurus legalisir ke Bidang PNFI Dinas Pendidikan Purwakarta.

Suhaeli pun berdalih bahwa dirinya hanya menolong warga, namun tanpa dibekali oleh surat kuasa dari Dodi Ismail bahkan diduga Suhaeli hanya membawa berkas yang diduga tidak lengkap, karena data Ijazah Paket B milik Dodi Ismail tidak tercatat di Pusat, Propinsi maupun Kabupaten.

Kabid PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta H.Kodar Solihat saat ditemui di ruangannya sedang tidak berada di tempat, bahkan staf yang mengurus pemberkasan untuk kepentingan legalisir tampak gusar saat ditanyakan berkas apa saja yang diberikan oleh Suhaeli pada saat itu.

“Berkasnya ada di Pak Kabid, tapi pak Kabid sedang ada tugas ke Bogor,”jelas beberapa staf bidang PNFI Senin (13/12)

“Katanya bermasalah, karena sempat waktu itu dipertanyakan, jadi berkas ada di pak Kabid,”ungkap staf yang terlihat gusar

Sementara itu Kasi Bidang PNFI Dadi yang sempat ditemui mengatakan akan menyampaikan kepada Kabid PNFI terkait klarifikasi legalisir ijazah Paket B Dodi Ismail.

“Nanti saya sampaikan ke Kabid, karena saya juga tidak tahu persis bagaimana proses legalisir tersebut,”ujarnya

“Saya akan segera mengabari,”pungkasnya singkat (trg)