
KARAWANG – Sejumlah penyandang disabilitas di Desa Dukuh Karya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang mendapat bantuan kursi roda dari Yayasan Rolas Sitinjak Foundation.
Tim Yayasan Rolas Sitinjak Foundation, Esra Sitinjak menyebut, bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas untuk memudahkan mereka beraktivitas.
“Hari ini kami bagikan delapan kursi roda gratis untuk penyandang disabilitas agar bisa kembali beraktivitas,” imbuh Esra Sitinjak pada Senin (12/12/2022).
Pihaknya mengusung visi berbagi dan peduli, sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Baca juga: Peduli Sesama, Asklin dan CSG Bantu Korban Bencana Gempa Cianjur
“Program ini dijalankan dengan menggandeng Ketua RT, RW, dan perangkat desa setempat yang telah melakukan pendataan sebelumnya,” kata dia.
Selain kursi, pihaknya juga memberikan sembako kepada warga yang tengah sakit menahun, dan yang sudah tidak bisa beraktivitas sehari-hari.
Sani (59), warga RT/RW 01/01, Desa Dukuh Karya mengaku senang dan terharu setelah mendapatkan bantuan sembako dan kursi roda. Selama 10 tahun ke belakang, ia mengalami kelumpuhan.
“Nuhun, nuhun atas bantuannya. Semoga Pak Rolas Sitinjak selalu dimurahkan rezekinya, selalu diberikan kesehatan, dan apa yang diinginkan dapat terwujud,” kata Sani.
Baca juga: Banjir Terus Meninggi, Polres Karawang Evakuasi Warga untuk Mengungsi
Hal yang sama juga diucapkan Suratiwin (24), warga RT/RW 06/02, Desa Dukuh Karya. Ia mengaku terharu sebab selama ini ia harus menggunakan dengkul untuk berjalan karena menderita disabilitas sejak lahir.
Terpisah, perangkat Desa Dukuh Karya, Adhi Karya mengucapkan terima kasih kepada yayasan yang telah membantu warganya.
Yayasan Rolas Sitinjak Foundation merupakan yayasan amal yang didirikan oleh Rolas Sitinjak, seorang pengacara yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Republik Indonesia. (red)








