PURWAKARTA – Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Purwakarta menyesalkan kisruh panjang yang terjadi di Desa Plered, Kecamatan Plered, Purwakarta akibat dugaan asusila.
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana menyebut persoalan itu tercipta akibat ulah dari kepala desa yang tidak memahami aturan dalam menjalankan jabatannya.
Padahal jabatan kepala desa sendiri sudah diatur dalam peraturan pemerintahan dan ada norma-norma yang harus dijaga, dan tabu bila dilakukan karena bertentangan dengan norma agama dan masyarakat dalam lingkup moralitas.
Baca juga: Blak-blakan Kades Plered Purwakarta soal Dugaan Asusila: Itu Ranah Pribadi
“Kami berharap jangan terjadi lagi hal yang demikian, yang mungkin saja dilakukan oleh teman-teman kepala desa yang lainnya,” ujar Tatang pada tvberita.co.id pada Jumat, 22 September 2023.
Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa jangan diasumsikan bisa melakukan segala hal. Apalagi sampai digiring kepada kepentingan pribadi, karena semua ada alur dan batasannya.
“Utamakan kepentingan umum, kepentingan masyarakat, bukan kepentingan diri sendiri apalagi berujung kepada permasalahan yang bisa berakibat buruk dan dipandang negatif oleh masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Soal Dugaan Asusila, Kades Plered Purwakarta Minta Maaf, tapi Curiga Ada Unsur Politis
“Apalagi sampai mengorbankan masyarakat, jangan sampai terjadi hal itu, dari kejadian ini saya harapkan kita sama-sama melakukan introspeksi jabatan dan jangan sampai terulang hal seperti ini, dan hal-hal negatif lainnya yang bisa menggiring opini berlebihan sehingga menjadi polemik yang panjang,” sambung dia.
Ia mengajak senua pihak bisa membangun desa dengan pemikiran positif, agar kemakmuran yang dicita-citakan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat.
“Mari kita bangun desa, kita bangun masyarakat dengan kegiatan dan pemikiran yang positif, sehingga hasilnya pun akan menjadi kenyamanan dan kemakmuran yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa kita,” pungkasnya. (*)









