
KARAWANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifulah berjanji akan membongkar kasus korupsi dalam 2 bulan ke depan. Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sanggabuana memastikan akan kawal janji tersebut.
Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sanggabuana, Dr.Joko Widarto, SH, MH mengapresiasi Kepala Kejari Karawang Syaifulah yang merespons cepat aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum kasus korupsi.
Menurutnya, pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Karawang memang sudah semestinya diawasi bersama secara transparan dan terbuka terhadap publik.
Baca juga: Didemo Massa LSM-Ormas, Kajari Karawang Janji Ungkap Kasus Korupsi dalam 2 Bulan
“Kami apresiasi langkah Kajari Karawang yang komitmen membuka setiap borok dugaan korupsi di tubuh Pemkab Karawang,” katanya, Jumat, 8 Desember 2023.
Ada tiga perkara dugaan korupsi yang tengah didalami Kejari Karawang, pertama ihwal penuntutan LKM, kedua temuan Rp 4.257.568.854 PT Pupuk Kujang di tahun 2017, dan ketiga terkait Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pihaknya memastikan akan mengawal janji Kajari yang akan membongkar kasus korupsi dalam dua bulan. Hanya jika nantinya janji tersebut meleset, ia mengaku tidak akan segan melaporkan Kejaksaan Karawang ke Kejaksaan Agung Bidang Pengawasan.
“Kita tidak akan ragu melaporkan Kajari Karawang ke Kejagung. Janji itu sudah dia ungkapkan kepada publik, maka perlu kita kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Urus KK Rusak atau Hilang di Karawang, Praktis Bisa lewat HP
Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Esa Unggul itu menambahkan, Kejari Karawang juga harus berani memeriksa para pejabat yang melakukan lebih bayar sebagaimana dimuat dalam laporan Audit BPK tahun anggaran 2022.
Fokus tiga perkara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Syaifulah berjanji akan mengungkap penanganan kasus korupsi dalam satu sampai dua bulan ke depan.
Hal itu disampaikan Syaifulah usai menerima massa demonstran dari gabungan ormas-LSM di depan Kantor Kejari Karawang, Jumat, 8 Desember 2023.








