
KARAWANG – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Karawang menggelar diskusi hukum waris dan kenotarisan di Sindang Reret pada Kamis, 25 Juli 2024.
Pengda INI IPPAT Karawang menghadirkan Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris, Dr. Winarto Wiryomartani, S.H., M.Hum sebagai pemateri diskusi.
Kemudian, peserta yang hadir tidak hanya dari Karawang, melainkan datang juga dari Kepulauan Seribu, Kalimantan Barat, Sukabumi, Subang dan Jakarta Pusat.
“Secara konsisten kita melaksanakan diskusi bulanan, alhamdulilah animo teman-teman luar biasa sampai tadi malem kita tutup sekitar 133 orang (yang daftar),” ujar Ketua Pengda INI Karawang, Juniety Dame Purba saat diwawancarai.
Baca juga: Ingin Destinasi Wisata Berkembang, Disparbud Karawang Tampung Aspirasi Pelaku Pariwisata
Juniety menegaskan, diskusi keilmuan seperti ini harus terus dilakukan agar notaris di Kabupaten Karawang bisa memberikan pelayanan maksimal kepada setiap klien.
“Klien dateng ke kita dengan berbagai masalah, ia menganggap notaris sebagai kamus. Jadi kami gak bisa diam, kami harus terus mencari ilmu. Kami harus berikan pelayanan maksimal,” tegasnya.








