PURWAKARTA-Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta dinyatakan memenuhi persyaratan oleh KPU Kabupaten Purwakarta.
Walau demikian, KPU Kabupaten Purwakarta memasuki tahapan lainnya yakni Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon 15-18 September 2024.
“Tahapannya masukan dan tanggapan masyarakat 15-18 September 2024,”jelas Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana Sabtu (14/9).
“Silahkan masyarakat memberikan masukan dan tanggapannya, apabila menemukan keabsahan data administrasi dari Paslon yang diduga bermasalah,”tegasnya.
“KPU membuka ruang untuk itu karena ada tahapannya, kalau ada dugaan dan data valid silahkan sampaikan,”pungkasnya.(trg)









