PURWAKARTA-Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta terjun langsung ke lokasi peternakan ayam yang diduga tidak memiliki ijin dalam kurun waktu lima tahun kebelakang.
Bahkan usaha peternakan ayam yang berada di Desa Cibukamanah Cibatu Purwakarta tersebut awalnya hanya memiliki satu kandang dengan kapasitas 40.000 ekor, kini bertambah dua kandang lagi dengan kapasitas yang sama.
“Kami sudah kelapangan, tadi juga didampingi oleh Bidang Peternakan dengan melihat langsung kondisi terkini peternakan ayam tersebut,”ujar Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta Umri Jumat (13/2).
“Tadi hanya bertemu pegawainya saja, pemiliknya sedang tidak berada ditempat,”tegasnya.
“Karena informasi yang kami terima pernah di Segel oleh Satpol PP dan ada pencabutan, maka kami akan melihat kembali berita acaranya,” ucapnya.
“Kalau tidak berijin dan pernah di segel apalagi kandang bertambah, harus jelas dulu segelnya dicabut siapa, kami lagi cek Berita Acara (BA), mungkin berkas sudah menumpuk,”pungkasnya.(trg)









