Beranda Headline Dualisme Kadin Karawang Memanas, Dua Kubu Siap Gelar Muskab Bersamaan

Dualisme Kadin Karawang Memanas, Dua Kubu Siap Gelar Muskab Bersamaan

Kadin Karawang
Dua kepengurusan Kadin Karawang saling klaim sah, dinamika organisasi diprediksi memanas. (Foto: Ilustrasi) 

KARAWANG – Dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Karawang kian memanas. Konflik Kadin Karawang ini ditandai dengan rencana digelarnya Musyawarah Kabupaten (Muskab) oleh dua kubu berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

Pada satu sisi, Kadin Karawang kubu Fadludin Damanhuri yang saat ini diketuai Sari Marliani tengah membuka pendaftaran calon ketua. Di sisi lain, Kadin Karawang versi almarhum Emay Ahmad Maehi yang kini dipimpin Aris Susanto juga membuka pendaftaran calon ketua untuk Muskab Kadin Karawang.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Karawang versi Emay, Ace Sudiar, menegaskan bahwa roda organisasi tetap berjalan di bawah kepemimpinan Aris Susanto. Ia memastikan Muskab Kadin Karawang tetap digelar sesuai jadwal.

Baca juga: Muscab 2026 PKB Karawang: Era Baru Partai Berbasis Data dan Pelayanan Publik

“Muskab jalan terus bulan ini, tidak ada penundaan. Panitia sudah terbentuk dengan Ketua SC Agus Rivai dan Ketua OC Rudi BG,” ujar Aris.

Sementara itu, di kubu Fadludin Damanhuri, proses penjaringan calon ketua Kadin Karawang juga mulai berjalan. Sejumlah nama telah mendaftarkan diri, di antaranya Arif Dianto, Rafiudin Firdaus, dan Sari Marliani yang disebut kembali maju dalam bursa pemilihan.

Rafiudin Firdaus menyatakan pencalonannya sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui Kadin Karawang.

“Ini bukan sekadar langkah pribadi, tetapi komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Karawang dan mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Situasi Kadin Karawang semakin kompleks karena tidak hanya terjadi dualisme kepengurusan, tetapi juga adanya dua Muskab Kadin Karawang yang digelar secara paralel. Kedua kubu sama-sama mengklaim sebagai kepengurusan yang sah dan legal.

Tak hanya itu, masing-masing kubu Kadin Karawang juga berupaya membangun legitimasi dengan pemerintah daerah. Bahkan, para kandidat ketua di dua kubu Kadin Karawang diperkirakan akan saling mengklaim dukungan dari kepala daerah.

Dualisme Kadin Karawang ini merupakan imbas dari konflik serupa di tingkat provinsi yang hingga kini masih berproses di pengadilan dan belum memiliki keputusan hukum tetap (inkrah).

Baca juga: Muscab 2026 PKB Karawang: Era Baru Partai Berbasis Data dan Pelayanan Publik

Belum adanya kepastian hukum tersebut membuat situasi Kadin Karawang semakin rumit. Terlebih, kedua kubu tetap melanjutkan agenda Muskab Kadin Karawang di waktu yang hampir bersamaan.

Kondisi ini diprediksi akan memicu dinamika organisasi yang semakin memanas, sekaligus menimbulkan ketidakpastian dalam dunia usaha di Karawang. (*)