Beranda Headline Ada Pemotor Tewas Terjerat Layangan, Bupati Karawang Sampaikan Duka Cita, Minta Warga...

Ada Pemotor Tewas Terjerat Layangan, Bupati Karawang Sampaikan Duka Cita, Minta Warga Lebih Hati-hati

Bupati karawang layangan
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain layangan, khususnya dengan memilih lokasi yang aman dan tidak membahayakan orang lain.

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain layangan, khususnya dengan memilih lokasi yang aman dan tidak membahayakan orang lain.

Imbauan ini disampaikan menyusul peristiwa tragis yang sempat viral, di mana seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah lehernya terjerat benang layangan di wilayah Kabupaten Karawang.

“Ini juga menjadi perhatian kita semua. Bermain layangan memang hiburan yang sudah ada sejak dulu, tapi harus tetap memperhatikan keselamatan. Jangan sampai aktivitas tersebut justru membahayakan orang lain,” ujar Aep kepada awak media pada Jum’at, (1/5).

Baca juga: 444 Jemaah Haji Karawang Berangkat, Diantar Haru dan Doa Menuju Tanah Suci

Ia menegaskan, masyarakat tetap diperbolehkan bermain layangan. Namun, penggunaan benang berbahaya seperti gelasan, terutama jenis kenur yang tebal, perlu diwaspadai karena berisiko tinggi mencelakai pengguna jalan.

Sebagai langkah antisipasi, Aep menyebut akan segera berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah hingga para camat, untuk memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.

“Nanti akan kita bahas bersama, termasuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar memilih tempat yang aman, jauh dari jalan raya atau jalur kendaraan,” katanya.

Baca juga: May Day 2026: 12.500 Buruh Bakal Bergerak ke Jakarta, Polisi Siapkan Pengawalan

Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Aep menekankan pentingnya kesadaran bersama agar aktivitas bermain layangan tetap menjadi hiburan yang aman dan tidak menimbulkan korban jiwa. (*)