KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Karawang, Sabtu (13/6) malam.
Sidak dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa berbagai aspek kepatuhan usaha, mulai dari legalitas perizinan, operasional tempat usaha, izin penjualan minuman beralkohol hingga dugaan penggunaan tenaga kerja di bawah umur.
Bupati Aep mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa tempat usaha yang memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut. Kami meminta seluruh pengelola segera melengkapi dan memperbaiki berbagai ketentuan yang belum dipenuhi,” kata Aep.
Menurutnya, Pemkab Karawang mendukung pertumbuhan dunia usaha, termasuk sektor hiburan. Namun, dukungan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab sosial.









