Beranda Headline Karawang Kekurangan 4 Ribu Guru, Disdikbud Siapkan Langkah Pemetaan dan Redistribusi

Karawang Kekurangan 4 Ribu Guru, Disdikbud Siapkan Langkah Pemetaan dan Redistribusi

Karawang kekurangan guru
Ilustrasi guru mengajar. Foto: istimewa

KARAWANG — Kabupaten Karawang saat ini tengah dihadapkan pada persoalan terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di jenjang Sekolah Dasar (SD).

Diketahui, Karawang mengalami kekurangan hingga 4.400 guru, dengan kebutuhan terbesar berada pada posisi guru kelas yang mencapai sekitar 2.300 orang.

Menyikapi kondisi itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbud) Kabupaten Karawang bergerak cepat menyiapkan langkah berupa pemetaan riil dan redistribusi kepegawaian.

Baca juga: Belum Genap Setahun, Pekerja Kena PHK di Jabar Tembus 8.830 Orang, Tertinggi di Indonesia

Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang, Joean Hilmawan, menjelaskan bahwa pihaknya fokus menata sebaran guru yang ada sebelum melangkah ke tahap pengisian formasi baru.

Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan ketimpangan beban mengajar antar-sekolah.

“Redistribusi itu perpindahan guru-guru, baik dari sekolah yang kelebihan ke yang kekurangan. Masih ada kepala sekolah yang gurunya tidak mendapat jam mengajar cukup. Nah, itu kita pindah-pindahkan dulu ke sekolah yang kekurangan,” ujar Joean, Senin (24/8).

Ia menambahkan, angka 4.400 tersebut merupakan hasil perhitungan secara matematis. Pemetaan riil di lapangan masih berjalan untuk memperhitungkan variabel lain, seperti guru yang mendapat tugas tambahan.

Baca juga: Girangnya Siswi di Karawang Dapat Modul Gratis: Nggak Perlu Beli LKS Lagi, Hemat Bawa Buku

Setelah pemetaan dan redistribusi optimal diselesaikan, Disdikbud Karawang baru akan menentukan angka pasti kekurangan guru yang akan ditindaklanjuti melalui pengadaan ASN.

Meski demikian, untuk proses pengadaan ASN baru, pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Hal ini berkaitan dengan wacana pengambilalihan pengadaan guru serta peralihan status PPPK daerah menjadi PPPK pusat.

“Apakah nanti seluruhnya diambil alih pusat atau ada pembagian dengan daerah, kita masih menunggu instruksi selanjutnya. Yang pasti, saat ini fokus utama kita adalah mengoptimalkan pemetaan dan redistribusi,” pungkasnya. (*)