Beranda Headline Data SPPG Tak Sinkron, Kejaksaan Dibuat Pusing

Data SPPG Tak Sinkron, Kejaksaan Dibuat Pusing

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta dibuat pusing akibat data SPPG yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta bertambah. 

Korwil dan Korcam SPPG se Kabupaten Purwakarta yang sempat dipanggil sebelumnya untuk diminta keterangan data SPPG yang telah beroperasi menyebutkan 157 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Purwakarta.

Aplikasi yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta pun beroperasi untuk memastikan titik SPPG yang telah terstruktur lengkap  dan beroperasi, perlahan tapi pasti data SPPG dan titik koordinat dikantongi oleh team Kejaksaan Negeri.

Namun lagi-lagi, keterangan Korwil dan Korcam SPPG sebelumnya ternyata tidak sinkron, hingga hari ini menurut data yang telah masuk ke aplikasi sudah berada di angka 163 SPPG yang telah terstruktur dan beroperasi, bahkan yang lebih parah total yang akan beroperasi sekitar 200 SPPG.

Satgas SPPG Kabupaten Purwakarta sebelumnya menyebutkan ada sekitar 141 SPPG yang telah beroperasi dari 150 yang direncanakan akan dibangun, jelas data antara Satgas SPPG, Korwil dan Korcam SPPG yang diterima Kejaksaan Negeri tidak sinkron.

BGN sendiri hingga hari ini belum pernah merelease kebutuhan SPPG untuk pemenuhan MBG di Kabupaten Purwakarta sehingga dapat dipastikan data tidak akan sinkron dan mengakibatkan data dari keterangan Korwil dan Korcam SPPG sebelumnya tidak sesuai.

“Hingga hari ini sekitar 163 SPPG yang masuk data ke Aplikasi Kejaksaan Negeri Purwakarta,”jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta Ratno Timur Habeahan Pasaribu Senin (5/7).

“Jelas bertambah dari keterangan Korwil dan Korcam SPPG sebelumnya, bahkan total yang akan beroperasi sekitar 200 an SPPG, dari 163 SPPG sisanya yang belum berjalan,”ucapnya.

“Sampai hari ini masih berjalan pendataan SPPG dengan koordinat titik lokasi, jadi kami masih menunggu jumlah pasti SPPG yang beroperasi beserta yayasannya,”pungkasnya.(trg)