
“Kalau kita tidak pakai sarana, hanya melihat pakai mata biasa, ya tidak bisa,” ujar Fathurrohman.
Ia menyebutkan, jenis zat yang berpotensi disalahgunakan melalui vape antara lain ganja cair, sabu, dan ganja sintetis atau sinte.
Meski demikian, Fathurrohman menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan masyarakat mengenai temuan vape yang mengandung narkotika di wilayah Karawang.
Baca juga: NasDem Karawang Mulai Panaskan Mesin Partai, Tak Mau Kader Hanya Muncul 5 Tahun Sekali
“Di Karawang sendiri kita belum menerima aduan-aduan dari masyarakat. Kemungkinan besar ada, cuma kita belum bisa memetakan, belum bisa menyelidiki kalau belum ada laporan masyarakat juga,” katanya.
Dengan demikian, temuan BNN di tingkat nasional menjadi gambaran konkret mengenai modus penyalahgunaan narkotika melalui liquid vape. Sementara itu, keberadaan kasus serupa di Karawang masih memerlukan informasi, pemeriksaan, dan pembuktian lebih lanjut.
Temuan tersebut juga tidak berarti seluruh produk vape mengandung narkotika. Kandungan zat terlarang perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang sesuai. (*)








