Beranda Headline Ngaku Dukun, Pria di Bandung Cabuli Tiga Korban dengan Modus Pengobatan

Ngaku Dukun, Pria di Bandung Cabuli Tiga Korban dengan Modus Pengobatan

Pencabulan di bandung
Ilustrasi pencabulan. (foto/ist)

BANDUNG – Seorang pria berinisial B (31) di Kampung Cigentur, Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, diamankan polisi setelah melakukan pencabulan terhadap tiga korban dengan modus pengobatan spiritual. Pelaku mengaku sebagai orang pintar yang dapat menyembuhkan penyakit dan meningkatkan rezeki korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengatakan bahwa tersangka ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung pada Kamis (13/2/2025). Dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bandung, B ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap tiga korban, yakni GNA, ANS, dan E.

Baca juga: BPBD Jabar: Waspada Tanah Longsor di 11 Kabupaten, Evakuasi Mandiri Jika Terdengar Gemuruh

Modus Pelaku Mengelabui Korban

Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/1/2025) ketika tersangka berada di sebuah warung cireng dekat rumah korban. Saat itu, salah satu korban dan keluarganya tengah mengalami masalah kesehatan. Mengetahui hal tersebut, tersangka berpura-pura memiliki kemampuan supranatural dan menawarkan diri untuk membantu.

“Kebetulan saat itu, salah satu korban atau ibunya sedang sakit. Tersangka melakukan video call dengan ibu korban dan mengaku mendapat perintah dari karuhunnya untuk datang dan mengobati,” ujar Kombes Aldi Subartono di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).

Setelah tiba di rumah korban, tersangka melihat korban E dan ANS sedang bersitegang. Ia kemudian mengklaim bahwa mereka kerasukan setan dan menawarkan pengobatan spiritual. Di balik dalih tersebut, tersangka justru melakukan pencabulan terhadap E di belakang rumah.

“Tersangka kemudian meminta keluarga untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual pengobatan. Setelah itu, ia memutuskan untuk menginap di rumah korban,” lanjut Aldi.

Keesokan harinya, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli korban GNA di dapur rumah. Tidak berhenti di situ, tersangka juga melakukan perbuatan serupa terhadap korban ANS di rumah sebelah, yang masih satu keluarga dengan korban lainnya.

Baca juga: MOW Perdana di 2025, DPPKB Karawang Targetkan 495 Akseptor

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Mapolresta Bandung.

Tersangka Mengaku Pura-pura Jadi Orang Pintar