Beranda Headline Penanganan Kasus Tak Kunjung Selesai, Perwakilan Lembaga Datangi Kejari Purwakarta

Penanganan Kasus Tak Kunjung Selesai, Perwakilan Lembaga Datangi Kejari Purwakarta

oppo_2

PURWAKARTA-Beberapa perwakilan lembaga yang berorientasi dalam pemantauan korupsi di Jabar Rabu (22/1) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya juga mendatangi Kejati Jabar untuk menindaklanjuti penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil yang melibatkan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika yang tengah menjabat saat itu.

Kasus yang ditangani sejak Mei 2024 lalu itu dianggap penanganannya yang dilakukan oleh Kejari Purwakarta tidak serius, padahal Kejari Purwakarta telah menyita mobil dan memanggil sekitar 22 orang untuk diminta keterangannya.

“Sudah 22 orang dipanggil, mobilnya pun sudah disita, lalu penanganannya seperti apa,”jelas Ungkap salah satu perwakilan dari LSM PEMUDA Rabu (22/1).

“Jangan sampai dari 22 orang yang telah dipanggil dijadikan sebagai korban oleh Kejari Purwakarta, kalau memang ada tersangkanya silahkan sampaikan kalaupun tidak ditemukan apapun terkait kerugian karena melawan hukum sampaikan juga,”tegasnya.

“Untuk itu kami mendesak agar kasus ini segera selesai dan ada titik terangnya, sehingga tidak akan ada asumsi negatif terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta,”ucapnya.

“Kami juga akan melakukan audensi 5 Februari mendatang di Kejati Jabar dan kami berharap agar Kejari Purwakarta bisa juga hadir untuk menjelaskan penanganan kasus ini,”pungkasnya.(trg)