Beranda Headline Pungli di Pasar Sandang Jatibarang Disorot, 16 Orang Diamankan Tim Saber Pungli

Pungli di Pasar Sandang Jatibarang Disorot, 16 Orang Diamankan Tim Saber Pungli

Pasar Sandang Jatibarang
Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu bersama Forkopimcam melakukan penyisiran ke sejumlah titik, termasuk Pasar Sandang dan RTH Jatibarang (Foto: detikcom)

INDRAMAYU – Pedagang Pasar Sandang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara berulang. Keluhan tersebut menjadi viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli.

Menanggapi video viral mengenai dugaan puluhan pungli, Kuwu Desa Jatibarang, Agus Darmawan, menyatakan bahwa informasi tersebut dinilai berlebihan. Menurutnya, setelah ditelusuri, jumlah pungutan yang terjadi di pasar tersebut tidak mencapai 30, melainkan kurang dari 10, dan sebagian besar dilakukan oleh individu.

Baca juga: Dalam Dua Bulan, 31 Pengedar Sabu hingga Ganja Sintetis di Karawang Diciduk Polisi

“Itu saya rasa mohon maaf, saya bukan membela warga saya, tapi itu suatu hal yang berlebihan kalau sampai ada 30 pungutan. Setelah dikumpulkan informasinya, saya rasa ada di bawah 10 pungutan,” ujar Agus saat dikonfirmasi dalam kegiatan penertiban di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Rabu (14/5/2025).

Agus mengakui bahwa sebagian pungutan memang dilakukan oleh pihak pemerintah desa, antara lain untuk keperluan keamanan, lingkungan, dan sampah. Namun, ia menegaskan bahwa selebihnya merupakan inisiatif pribadi warga atau pengurus pasar.

“Desa hanya melakukan pungutan dari masyarakat melalui RW dan Linmas. Di luar itu, kami tidak mengetahui,” tambahnya.

Tumpang tindihnya pungutan ini, kata Agus, terjadi karena adanya pergantian pengurus pasar. Ia menyebut pengurus lama masih aktif melakukan pungutan dengan dalih organisasi, termasuk mencetak karcis atas nama Pemuda Pancasila. Hal ini disebut sebagai salah satu pemicu keresahan pedagang.

Sementara itu, Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu bersama Forkopimcam melakukan penyisiran ke sejumlah titik, termasuk Pasar Sandang dan RTH Jatibarang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 16 orang, termasuk juru parkir yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar.

“Kami menindaklanjuti adanya indikasi premanisme di wilayah Jatibarang. Hasil penyelidikan akan menentukan mana yang legal dan ilegal, dan akan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Polres,” kata Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli.

Dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa oknum yang diamankan mengaku pernah tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas). Namun, setelah diverifikasi, diketahui bahwa mereka sudah tidak terdaftar sebagai anggota aktif.

Baca juga: 65 Preman Beroperasi di Kawasan Industri Karawang Diciduk Polisi, Modus Minta Uang Rokok

“Hari ini yang diamankan bukan anggota ormas, melainkan mantan anggota. Semua tindakan bersifat perorangan,” tegas Darli.

Lebih lanjut, Tim Saber Pungli akan memeriksa ke-16 orang tersebut untuk memastikan apakah terdapat unsur pungli dalam tindakan mereka. Jika ditemukan bukti pungutan liar, maka proses hukum akan diberlakukan.

“Kita tangani 16 orang tersebut. Bila terbukti ada pungutan liar, akan kami proses secara hukum,” pungkasnya. (*)