PURWAKARTA-Kegiatan pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran Rp.357.955.427 dari APBD tahun 2025 yang diduga tidak sesuai dengan anggaran dan sudah mengalami kerusakan, akan diperbaiki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta.
Janggal ketika Disperkim Kabupaten Purwakarta rencananya akan memberikan anggaran perbaikan untuk pembangunan jalan ini yang diduga dari awal sudah menyalahi dan alokasi yang dipaksakan.
Kegiatan yang dikerjakan oleh CV Gegeh Usaha Mehuli di Desa Parakan Lima Purwakarta tahun 2025 lalu hingga kini dalam keadaan rusak dan belum ada perbaikan hingga saat ini, bahkan kondisi jalan TPT dan Bore Pile tersebut hingga kini masih dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan bagi mobilitas warga yang melewati jalan tersebut.
Dengan anggaran sebesar itu, siapa yang bertanggung jawab untuk kerusakannya, sementara APH sendiri lebih memilih duduk manis tanpa melakukan apapun, terlebih lagi Disperkim sendiri melalui Bidang Perumahan dan Kawasan akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.
Kabid Perumahan dan Kawasan Disperkim Kabupaten Purwakarta Subiyanto belum bisa diminta keterangannya terkait adanya anggaran perbaikan untuk pembangunan jalan yang sudah rusak dan diduga bermasalah.(trg)









