Beranda Karawang Atasi Defisit, Sekda Acep: Tempatkan Pejabat yang Mampu di Bidangnya

Atasi Defisit, Sekda Acep: Tempatkan Pejabat yang Mampu di Bidangnya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Pemkab Karawang Mengalami defisit anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah pun terus dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang.

 

Membuat terobosan baru dengan menggali potensi pendapatan, menggenjot penagihan piutang dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk juga upaya meningkatkan Retribusi.

Sejumlah evaluasi pun akan dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi. Salah satunya adalah dengan menempatkan pejabat yang tepat yang memang menguasai bidang keilmuannya, ‘the right man in the right place’.

Baca juga: Defisit Capai Rp 200 Miliar Lebih, Sekda Acep Sesalkan OPD yang Memble

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, kenapa sektor pendapatan berkurang karena banyak potensi-potensi pendapatan yang belum tergali, ini dikarenakan pejabat yang bekerja di dinas penghasil pendapatan ini memang tidak menguasai bidangnya atau seperti apa.

“Kenapa sektor pendapatan berkurang, karena banyak yang belum tergali, penagihannya yang tidak maksimal, sehingga banyak piutang yang tidak tertagih, kenapa tidak tertagih, karena penagihannya yang tidak maksimal,” kata Sekda Acep menegaskan.

“Oleh karenanya, kita akan lakukan evaluasi, semua harus dievaluasi, pejabatnya yang ditempatkan di situ cocok atau tidaknya dia sesuai bidang keilmuannya, termasuk mampu tidak dia membuat link sistemnya dengan instansi terkait, akan kita evaluasi,” tandasnya lagi.

Sekda Acep kemudian mencontohkan, memberlakukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah-rumah bertingkat, menurutnya hal tersebut hanya menjadi wacana saja sejak dua tahun ke belakang tanpa ada tindak lanjut.

Padahal, IMB rumah bertingkat ini bisa menjadi potensi pendapatan bagi Kabupaten Karawang yang belum tergali.

Pasalnya, lanjut Sekda Acep, jika bangunan-bangunan bertingkat ini ada IMB-nya, tentu saja Nilai Jual Objek Pajaknya (NJOP) akan naik.

“Wacana IMB rumah-rumah bertingkat ini hanya wacana-wacana terus, sudah dua tahun ke belakang, padahal ini adalah potensi pendapatan yang belum tergali, kita akan rapatkan lagi dengan camat dan DPMPTSP karena mereka yang menggarap,” ujar Sekda Acep memaparkan.

Kemudian lanjut Sekda Acep, adalah menggali PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Diungkapkannya, selama ini PBB ini sulit ditagih karena para wajib pajak hanya diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (STTP) nya saja oleh aparat desa setempat. Sehingga banyak piutang pajak yang tidak tertagih.

Sedangkan dulu, petugas penagih PBB itu datang ke rumah rumah dengan membawa alat (tupi), namun penagihan pajak kepada wajib pajak bisa optimal.

“Sekarang kita bisa bawa Handphone, melalui sistem online, nah ini juga yang akan kita benahi, Mampukah pejabat penagih pajak ini membaca karakter masyarakat yang berbeda-beda, dimana ada orang yang harus ditagih, dan ada orang yang memang memiliki kesadaran sendiri membayar piutang pajaknya, sehingga piutang tertagih bisa optimal, ini harus di cari solusinya seperti apa,” kata Sekda Acep menerangkan. (nna/kie)