PURWAKARTA-Oknum anggota Legislatif Kabupaten Purwakarta YS yang masih melakukan aktifitasnya di Gedung Putih DPRD Kabupaten Purwakarta masih menuai pertanyaan dari sejumlah pihak.
Diketahui sebelumnya YS sendiri merupakan anggota Legislatif dari Fraksi PDIP yang diringkus Satnarkoba Polres Purwakarta bersama dua orang lainnya dan terbukti menggunakan Narkoba jenis Sabu dengan melakukan tes urine.
Tak sampai disitu saja, YS pun diduga main mata dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD karena BK DPRD sendiri hanya menerima pernyataan YS bahwa dirinya tidak menggunakan Narkoba berdasarkan hasil dari BNNK tanpa melakukan klarifikasi dengan pihak lainnya.
“Apapun itu BK harus bertanggung jawab, terlebih Wakil Ketua BK Asep Nuryani dari Fraksi PKS dan Ina Herlina dari Fraksi PDIP,”jelas Hikmat Ibnu Aril Ketua GMMP Purwakarta Minggu (9/10).
“Kedua orang dari BK ini tidak paham tugas dan wewenangnya dan hanya menerima klarifikasi dari YS saja, tanpa mencari informasi dari berbagai pihak, kalau YS tidak terbukti kenapa YS sempat ditahan di Mapolres, terlebih hasil tes urine dikatakan positif,”ungkapnya.
“Lalu BK tidak melakukan klarifikasi ke Kapolres atau BNNK agar jelas apakah YS positif atau negatif, dan hal itu bisa dilakukan BK, baca dong tugas dan wewenang BK, dan tidak asal baca harus pahami juga,”tegasnya.
“Ditambah lagi BK tidak mengekspos kepada media hasil pemanggilan YS oleh BK, dan dilakukan internal saja, dugaan main mata bisa saja terjadi,”ujarnya.
“Bagaimana kinerja dan moralitas anggota Legislatif terjamin sementara BK nya saja tidak paham tugas dan wewenangnya, menangani YS saja BK gagal, apalagi nanti menangani dua orang anggota BK yang mangkir saat Paripurna,”pungkasnya. (trg)














