Beranda News GMMP, Gugatan Anne di PA Asal Bukan Gimmick

GMMP, Gugatan Anne di PA Asal Bukan Gimmick

PURWAKARTA-Berbagai tanggapan muncul dari berbagai kalangn disaat Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta terhadap suaminya Dedi Mulyadi salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Mulai tanggapan positif hingga tanggapan sinis yang disebut dari beragam tulisan dan video masyarakat, namun Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terlihat mengabaikan tanggapan-tanggapan yang muncul, terbukti Anne hadir dalam persidangan perdana tanpa didampingi oleh siapapun.

“Mungkin Bupati Anne sudah lelah, dan ini puncak dari menumpuknya permasalahan di keluarga maupun di pemerintahannya,”jelas Ibnu Hikmat Aril Ketua GMMP Purwakarta Senin (10/10).

“Apapun yang dilakukan Bupati kita harap bisa berpengaruh positif untuk Purwakarta, karena banyak hal yang diharapkan agar Purwakarta normal kembali tanpa bayang-bayang suaminya, dengan catatan asal bukan Gimmick,”ujarnya.

“Kalau dari sisi pemerintahan saya melihat ada langkah positif, kalau pemerintahan dijalankan oleh Anne tanpa campur tangan suaminya saya rasa lebih baik,”ungkapnya.

“Eksekutive itu kan harus satu pintu, tapi selama ini kita lihat campur tangan anggota DPR yang notebene suami Bupati yang salah kaprah, selalu berkutat di Purwakarta,”ungkapnya.

“Sementara Karawang dan Bekasi tak terdengar sepak terjangnya, padahal masih Dapilnya, seharusnya jangan dominasi wilayah Purwakarta saja, jadi masyarakat bingung Dedi Mulyadi datang pribadi atau sebagai anggota DPR RI,”ucapnya.

“Kalau dia datang dan tidak membuat kegaduhan tanpa memanggil Kepala OPD langsung dalam kegiatannya saya rasa masih wajar, bedakan dong pribadi atau sebagai wakil rakyat, jangan mengalihkan seolah peduli kepada masyarakat tapi tidak ada etikanya,”tegasnya.

“Bupati Purwakarta harus berani mengambil langkah tegas sebagai eksekutive, jangan dibiarkan saja, terlebih kejadian yang belum lama ini mangkirnya anggota DPRD Purwakarta dalam Paripurna, ulah siapa?,”pungkasnya. (trg)