Beranda Bekasi Dinilai Sarat Kejanggalan, Pedagang Pasar Cikarang Tolak Rencana Relokasi

Dinilai Sarat Kejanggalan, Pedagang Pasar Cikarang Tolak Rencana Relokasi

Pedagang cikarang relokasi
Ratusan pedagang pasar Cikarang Baru menolak rencana relokasi yang digagas Pemkab Bekasi, Selasa (20/9).

KABUPATEN BEKASI – Ratusan pedagang pasar baru Cikarang, Kabupaten Bekasi menolak direlokasi. Mereka menilai rencana relokasi sarat kejanggalan.

Dengan membentangkan spanduk penolakan sepanjang 50 meter di Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, para pedagang menilai rencana relokasi ke Grand Cikarang City (GCC) tidak berpihak kepada pedagang.

“Kami para pedagang tidak pernah diajak rapat wacana relokasi, dan kami ingin relokasi dan perbaikan pasar harus gunakan APBN,” ujar Ketua Forum Komunikasi Pedagang pasar baru Cikarang (FKP2B), Yuli Srimulyati, Selasa (20/9).

Baca juga: Harga Bawang Meroket, Pedagang Kecil di Karawang Kelimpungan

Kata dia, alasan para pedagang tidak mau direlokasi, karena tidak sesuai dengan harapan pedagang. Pihaknya menilai rencana relokasi sarat kejanggalan.

Pertama, akses untuk transportasi jauh. Lalu yang kedua, tempat tersebut adalah perumahan, sehingga akses untuk pedagang maupun pembeli, tidak ada. Dan yang ketiga, itu dekat dengan Pasar Lemah Abang.

“Ditambah lagi dalam proses relokasi tersebut para pedagang tidak pernah diajak berbicara oleh Pemkab Bekasi,” terangnya.

Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa ratusan pedagang membuat arus lalu lintas sempat tersendat.

Sejumlah petugas kepolisian ikut mengatur lalu lintas dan berjaga mengamankan aksi unjuk rasa.