Beranda Headline Dalami Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Perumahan, Jaksa Segel 3 Kantor Pengembang di...

Dalami Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Perumahan, Jaksa Segel 3 Kantor Pengembang di Karawang

Jaksa korupsi kredit perumahan karawang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif Bank Tabungan Negara (BTN).

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif Bank Tabungan Negara (BTN). Terbaru, penyidik menyegel tiga kantor pengembang perumahan yang diduga terkait dengan PT BAS, Kamis (18/6) malam.

Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan sekaligus mempermudah proses penyidikan yang kini mulai menyasar seluruh entitas usaha yang terhubung dengan PT BAS.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moeslem Hiraki, mengatakan tidak ada dokumen maupun barang yang disita dalam kegiatan tersebut. Namun seluruh operasional di lokasi yang disegel dihentikan demi kepentingan penyidikan.

Baca juga: Jaksa Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Perumahan di Karawang, Modus Joki hingga Dokumen Palsu

“Iya, tiga kantor tersebut kami segel untuk kepentingan penyidikan. Kami tidak mengambil apa pun dari kantor itu, tetapi operasional perusahaan harus dihentikan sementara,” kata Moeslem.

Tiga lokasi yang disegel yakni kantor marketing Gallery Kartika Residence di Dusun Pendeuy, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, kantor marketing Kartika Residence di Dusun Klari, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, serta kantor Gallery Citra Swarna Grande di Desa Pancawati, Kecamatan Klari.

Menurut Moeslem, langkah penyegelan dilakukan karena ketiga kantor tersebut memiliki keterkaitan dengan PT BAS yang tengah menjadi fokus penyidikan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KPR BTN.