KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat membangun ulang kantor dengan anggaran Rp 20 miliar. Renovasi itu dinilai mendesak lantaran bangunan kantor yang sudah tua dan butuh perbaikan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Moslem Haraki, menjelaskan sumber anggaran pembangunan ini berasal dari dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Alhamdulillah kantor kita akhirnya ada pembangunan, dan dana tersebut melalui dana PNBP Kejaksaan Agung yang mana kantor kita total sekitar 20 miliar. Itu termasuk dengan perencanaan dan pengawasan dan juga pembangunannya,” ungkap Moeslem, Kamis (18/6).
Baca juga: Unsika Jadi Tuan Rumah SELA BKS-PTN Barat 2026, Perkuat Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa
Pembangunan dengan spesifikasi dua lantai ini dijadwalkan memakan waktu 6 bulan sejak Juni hingga akhir Desember 2026. Dia pun berharap dengan bangunan baru nantinya kantor kejaksaan bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan kantor kita bisa berdiri dengan baik, dengan bagus, dan bisa berguna untuk masyarakat nanti ke depannya dan membuat seluruh jajaran kejaksaan bisa bekerja lebih optimal lagi,” harapnya.
Ia akui kantor kejaksaan sebelum dibangun sudah berapa kali mengalami perbaikan. Namun saat ini seluruh bangunan dibongkar dan diperbaiki secara keseluruhan.









