
Di saat yang bersamaan, pihaknya optimis pendapat daerah naik lebih dari target yang di tetapkan karena triwulan pertama sudah raih 300 M.
“Kemungkinan, mudah-mudahan naik karena triwulan pertama ini kita udah dapat 15% sekitar 300 Miliar lebih dari target masih sama 2 Triliun 65 miliar jadi kalau dapat 300 Miliar kan berkisar 15%,” ujarnya.
Kemudian, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan penerimaan dari PBB-P2 cukup besar terhadap postur penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi. Untuk itu, ia mengimbau wajib pajak di Kabupaten Bekasi untuk taat dalam membayar pajak.
Baca Juga: Mudik 2022 Segera Tiba, Pemkab Bekasi Geber Perbaikan Jalan Kalimalang
Pandemi Covid-19, sambungnya, tidak menggugurkan kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak dan berkontribusi besar terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi serta pembangunan dan perekonomian daerah.
“PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi serta pembangunan dan perekonomian daerah,” tuturnya.
Herman mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya wajib pajak agar taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak turut serta dalam pembangunan daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Khususnya di Kabupaten Bekasi.
“Harapan kami, khususnya Bapenda di tahun 2022 terhadap realisasi dapat terlaksana sesuai dengan tahapan target. Kita juga melakukan berbagai komunikasi dengan wajib pajak dan pihak terkait untuk membangun inovasi dan kolaborasi,” tandasnya. (rls/ddi)








