Beranda Headline Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Puluhan Ribu Obat Terlarang

Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Puluhan Ribu Obat Terlarang

Kejari karawang barang bukti
Kejari Karawang saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil 200 perkara sepanjang periode Juli sampai Oktober 2022.

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti (bb) hasil kejahatan tindak pidana umum. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Karawang, Senin (31/10/2022).

Pemusnahan disaksikan oleh Pengadilan Negeri Karawang, Polres Karawang, BNN dan sejumlah undangan lainnya.

Pantauan di lokasi, sabu dan puluhan ribu jenis obat keras lainnya dimusnahkan dengan cara diblender lalu dilarutkan, ponsel berbagai merk dihancurkan. Sedangkan senjata api dipotong-potong dengan mesin gerinda.

Baca juga: Gandeng Kejari Purwakarta, Dispangtan Gelar Diskusi Hukum Bareng Petani

Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 200-an perkara dan sudah berkekuatan hukum (incraht).

“Barang bukti yang dimusnahkan periode Juli sampai Oktober 2022,” kata Martha.

Baca juga: Direspon Positif, Kejari Karawang Resmikan Rumah RJ yang Ketiga di Pangkalan

“Pemusnahan barang bukti harus kami lakukan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang,” paparnya.

Adapun bb yang dimusnahkan, yaitu sabu-sabu seberat 783 gram, ganja seberat 277 gram. Kemudian obat kuning MF 63 ribu butir, tramadol 2.464 butir, Alprazolam 209 butir, Riklona 90 butir dan Ekstasi 72 butir.

Selain itu, senjata api rakitan 7 pucuk, clurit/samurai 2 buah, pisau 4 buah, handphone 128 unit dan timbangan elektrik 21 buah. (kii)