Beranda News Ini rincian Anggaran Dana Hibah PKBM

Ini rincian Anggaran Dana Hibah PKBM

TVBERITA.CO.ID – Berdasarkan SK awal Nomor: 460/kep.89-BPKAD/II/2019 ditetapkan pagu anggaran sebesar Rp 28.744.670.000 dan dilakukan perubahan sesuai SK Walikota Bekasi Nomor: 460 /kep.472- BPKAD /XI/2019 menjadi Rp 25.019.150.000 dan telah dicairkan oleh lembaga yang terverifikasi sebesar Rp 23.576.564.000.

Adapun rinciannya sebagai berikut pencairan untuk BOP PAUD tahap satu sebesar Rp 9.908.400 jumlah lembaga sebanyak 789 lembaga. Tahap pencairan kedua Rp 9.161.940.000 jumlah 757 lembaga dengan total jumlah pencairan 1 tahun Rp 19.070.340.000.

Sementara untuk BOP PKBM tahap satu sebesar Rp 2. 573.200.000 jumlah 22 lembaga. Tahap kedua Rp 1.933.024.000 jumlah 20 lembaga dengan total jumlah pencairan 1 tahun Rp 4 506.225.000 dengan jumlah keseluruhan Rp 23.576.564.000.

“Sisa anggaran sebesar Rp 1.442.586.000 masih ada di Rekening Kas umum Daerah(RKUD). Karena memang ada lembaga yang tidak bisa dicairkan, karena dokumennya tidak lengkap serta tidak memenuhi syarat, dan ada yang tidak mau menerima dana tersebut dengan alasan tertentu,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar, Jumat (9/10/20).

Dasar dilakukan perubahan SK yaitu peraturan Mentri Pendidikan Republik Indonesia Nomor: 4 tahun 2019 tentang penunjukan teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik bantuan operasional penyelenggara pendidikan anak usia dini tahun 2019.

“Dan peraturan Mentri Pendidikan RI Nomor: 7 tahun 2019 tentang penunjukan teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan Kesetaraan,” jelas UU. (ais/fzy)