Beranda Headline Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Intip Riwayat Kenaikan Setiap Tahunnya

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Intip Riwayat Kenaikan Setiap Tahunnya

Riwayat kenaikan biaya haji setiap tahun
Foto: istimewa.
Biaya Haji 2016 Rp 34,6 Juta

Rapat Kementerian Agama dan Komyvymisi VIII DPR RI pada Sabtu (30/4/2016) silam menghasilkan kesepakatan untuk menurunkan biaya haji 2016. Biaya haji ini turun USD 132 atau sekitar Rp 1,7 juta dari tahun sebelumnya.

Pemerintah menetapkan BPIH 2016 rata-rata USD 2.585 atau sekitar Rp 34,6 juta menurut kurs pada waktu itu (Rp 13.400).

Biaya Haji 2017 Rp 34,8 Juta

Pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 2017 sebesar Rp 34,8 juta. Namun demikian, BPIH per embarkasi akan berbeda, tergantung jarak tempuh dari masing-masing daerah ke Arab Saudi.

Biaya haji paling rendah jatuh pada Embarkasi Aceh yakni sebesar Rp 31 juta dan paling besar Embarkasi Makassar sebesar Rp 38,9 juta.

Biaya Haji 2018 Rp 35,2 Juta

Kenaikan biaya haji terjadi pada tahun 2018. Pemerintah melalui Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyepakati BPIH 2018 sebesar Rp 35,2 juta. Biaya ini meningkat 0,99 persen atau Rp 345.290 dibandingkan tahun lalu.

Komponen yang menyebabkan kenaikan BPIH 2018 antara lain harga rata-rata komponen penerbangan (tiket, airport tax, dan passenger service charge), harga rata-rata tempat tinggal di Makkah, dan biaya living allowance.

Biaya Haji 2019 Rp 35,2 Juta

Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran rata-rata BPIH 2019 sebesar Rp 35,2 juta atau setara USD 2.481 (kurs Rp 14.200). Jika dilihat dalam kurs dollar, BPIH 2019 turun USD 151 dibandingkan tahun lalu. Namun, jika melihat dalam rupiah, biaya haji 2019 tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Biaya Haji 2020 Rp 35,2 Juta

Biaya haji 2020 atau BPIH yang harus dibayar setiap jemaah sebesar Rp 35,2 juta. Angka ini sama sejak 2018. Biaya ini mencakup tiket pesawat, akomodasi, visa, hingga uang saku.

Tidak ada pemberangkatan haji pada tahun 2021 karena pandemi COVID-19.