Beranda Headline Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Intip Riwayat Kenaikan Setiap Tahunnya

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Intip Riwayat Kenaikan Setiap Tahunnya

Riwayat kenaikan biaya haji setiap tahun
Foto: istimewa.

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini nantinya akan disepakati Panja terkait kesepakatan biaya haji tahun 2024.

Jika dilihat riwayat dalam 10 tahun terakhir, biaya haji di Indonesia cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Bahkan usulan tahun ini naik Rp 15 juta dari tahun sebelumnya.

“Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” jelas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M, dikutip Kamis, 16 November 2023.

Biaya haji ini terbagi menjadi dua komponen, yakni BPIH yang dibayarkan jemaah (Bipih) dan dana nilai manfaat (optimalisasi).

Biaya haji yang harus dibayar jemaah Indonesia berada di kisaran Rp 30-40an juta. Berikut rata-rata BPIH di Indonesia yang harus dibayarkan jemaah dalam 10 tahun terakhir menurut data Kemenag RI dan dari berbagai sumber:

Biaya Haji 2013 Rp 33,8 Juta

Pemerintah menetapkan BPIH 2013 sebesar Rp 33,8 juta dengan kurs pada waktu itu (Rp 9.400). Biaya ini turun USD 90 atau sekitar Rp 140.600 dari tahun sebelumnya.

Biaya Haji 2014 Rp 33,7 Juta

Pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 2014 sebesar Rp 33,7 juta per orang atau USD 3.219. Jumlah ini turun sebesar USD 308 dari 2013.

BPIH tersebut meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup. Pembayaran BPIH dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai kurs sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.

Biaya Haji 2015 Rp 33,9 Juta

Besaran rata-rata BPIH 2015 turun cukup signifikan dari USD 3.219 pada tahun sebelumnya menjadi USD 2.717. Jika dirupiahkan dengan kurs saat itu (Rp 12.500), BPIH 2015 sebesar Rp 33,9 juta.

BPIH tersebut akan digunakan untuk biaya tiket, airport tax, dan passenger service sebesar USD 2.000, biaya pemondokan di Makkah sebesar USD 312, dan uang saku (living allowance) sebesar USD 405.

1
2
3
Artikel sebelumnyaMassa Buruh Demo di Purwakarta, Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ancam Mogok Jika Tak Digubris
Artikel selanjutnyaSasar Pemilih Gen Z, Sosialisasi Pemilu 2024 di Karawang Digencarkan ke Sekolah