
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus gratis. Tidak boleh ada pungutan biaya dan juga diskriminasi terhadap masyarakat.
Baca juga: Syarat dan Cara Buat KTP Digital, Bisa Dicoba di Rumah
“Dukcapil adalah basis dari pelayanan publik, tulang punggung atau efron dari sistem pemerintahan. Dari adanya gedung baru, tentu kita berharap pelayanan capil semakin mudah, ramah, baik dan cepat untuk diakses,” tegasnya.
Dirinya berharap selain capaian infrastruktur, SDM dan pelayanan Disdukcapil Karawang juga terus mengikuti perkembangan IT agar mencapai pelayanan publik yang lebih baik lagi.
“Tidak cukup dengan gedung, sapras, infrastruktur. Pelayanan digitalisasi juga harus menunjang, semoga kita bisa menyongsong pelayanan publik lebih baik dalam satu genggaman digitalisasi,” pungkasnya. (*)











