Beranda Bekasi Kecam Syarat Staycation Demi Kontrak di Cikarang, Partai Buruh: Kita Geruduk Sekalian!

Kecam Syarat Staycation Demi Kontrak di Cikarang, Partai Buruh: Kita Geruduk Sekalian!

Buruh staycation demi kontrak
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengecam perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjang kontrak. (Foto/istimewa)

JAKARTA – Heboh isu staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak perusahaan di wilayah Cikarang, Bekasi belakangan ini mencuat viral di media sosial.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku akan mengggeruduk pabrik yang menerapkan syarat staycation untuk perpanjang kontrak buruh perempuan.

Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh memiliki Posko Orange yang anggotanya serikat-serikat buruh. Ia mengaku telah mendapat laporan dari pimpinan cabang FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Cikarang.

“Tapi baru katanya, sedang dicari siapa yang mengalami itu,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Mei 2023.

Ia menjelaskan, penelusuran soal hal ini tidak gampang. Pasalnya, buruh atau pekerja yang mengalami hal tersebut pasti akan malu ke warga sekitar jika melaporkan hal tersebut.

Baca juga: May Day 2023 di Karawang, Forkopimda dan Buruh Nobar Film Nasibmu Asep II

“Kedua, mereka terancam PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kalau masih kerja. Ketiga, mereka juga akan terkena pasal,” tuturnya.

Said Iqbal menilai, bisa saja pelapor malah akan dihukum atas laporannya, sedangkan si terlapor akan bebas. Oleh sebab itu, dia meminta Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari buruh/pekerja yang mengalami hal tersebut.