
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tutup Ghufron.
Baca juga: Ortu Korban Pelecehan Kecewa dengan Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang: Anak Saya Trauma Berat..
Adapun untuk Kabupaten Karawang, jumlah warga terdaftar Program JKN yaitu sebanyak 2.554.875 jiwa dari 2.539.381 jiwa atau sebesar 100,61% dari total penduduk Kabupaten Karawang. Sementara untuk Kabupaten Purwakarta yaitu sebanyak 1.031.741 jiwa dari 1.036.768 jiwa atau sebesar 99,52% dari total jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta.
Sementara untuk fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Karawang, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang telah bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 50 Puskesmas, 120 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, 2 dokter praktik perorangan, dan 1 klinik Polri. Kemudian untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKRTL) bekerja sama dengan 26 Rumah Sakit, 3 Klinik Utama, 8 Apotek, 3 laboratorium.
Untuk Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang telah bermitra dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 56 Puskesmas, 55 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik Polri, serta untuk FKRTL 11 Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, 2 laboratorium, serta 3 Optik. (*)








