Beranda Headline Pastikan Pelaksanaan Perda Nomor 1 2011, Wabup Sidak Lagi

Pastikan Pelaksanaan Perda Nomor 1 2011, Wabup Sidak Lagi

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Memastikan efektifnya Peraturan Daerah Kabupaten Karawang terkait Tenaga Kerja Asli Karawang 60-40 persen, Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang H. Ahmad Suroto menggelar sidak ke beberapa perusahaan yang ada di Kawasan KIIC Karawang, Kamis (11/4).

 

Pada kesempatan tersebut, ada dua perusahaan yang didatangi Wakil Bupati beserta rombongan yaitu PT. Unicharm, dan PT. Yamaha. Tak banyak yang ditanyakan Wakil Bupati dalam giat sidaknya.

Ia hanya memastikan keberadaan karyawan di kedua perusahaan tersebut 60 persennya adalah warga asli Karawang.

“Saya gak cari masalah, saya justru membantu masyarakat Karawang agar bisa bekerja di Unicharm dan Yamaha,” ulasnya.

Yang terpenting menurut Wakil Bupati, dari kedua perusahaan tersebut harus melaporkan kepadanya data persis berapa karyawan perusahaan tersebut yang sudah menjadi karyawan tetap dan berapa yang masih kontrak.

“Berapa tenaga kerja kontraknya ada berapa baik borongan dan harian berapa upahnya. Intinya agar segera laporkan kepada saya, saya tunggu sampai tujuh hari ke depan,” ungkapnya untuk memastikan 60 persen betul-betul asli Karawang.

Pihak perusahaan sendiri, kepada Wakil Bupati mengatakan jika perusahaan mereka rata-rata sudah mempekerjakan 60 persen warga asli Karawang.

“Karyawan kami ada sekitar 1.300 karyawan kurang lebih dengan presentasi orang Karawang asli ada 60 persen. Dan mereka rata-rata sudah karyawan tetap yang kontrak hanya puluhan saja, untuk tenaga kerja asing ada sekitar 29 orang yang tinggal di Cikarang dan Jakarta,” ujar salah seorang perwakilan dari HRD PT. Unicharm kepada Wakil Bupati menyebutkan.

Sementara itu, PT. Yamaha menyebutkan jumlah karyawan perusahaannya ada sekitar kurang lebih 2.200 orang karyawan tetap dan 1.900 karyawan kontrak dengan presentase 60 persen karyawan asal Karawang.

Pihak HRD PT. Yamaha juga menyebutkan, Tenaga kerja asingnya ada sekitar 12 orang dari Jepang dan tinggal menetap di Cikarang, Jakarta, dan Karawang.

“Pabrik Yamaha pak Wabup, memiliki kantor pusat di Karawang yaitu pabrik kita ini dan kami sudah sejak berdiri membayar pajak penghasilan masuk ke PAD karawang,” ungkap HRD perusahaan tersebut. (Nna/fzy)