JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tegur calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka karena mengajak penonton untuk bersorak pada debat calon presiden (capres) perdana.
Kehebohan Gibran tersebut ramai disorot dan videonya beredar di media sosial.
Saat menonton debat perdana (12/12) lalu, Gibran tampak antusias menunjukkan beberapa gesture seperti tepuk tangan, berdiri dan mengompori penonton untuk ikut bersorak.
Setelah ramai disorot dan diperbincangkan, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menegaskan, tindakan tersebut tidak diperbolehkan sehingga KPU turun tangan untuk menegur Gibran Rakabuming Raka.
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh, dan kami tegur,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Jakarta pada Kamis, 14 Desember 2023.
Baca juga: Mahfud MD: Masyarakat Dapat Rp 20 Juta per Bulan Kalau Sumber Daya Alam Tak Dikorupsi
Selain memberikan teguran kepada Gibran selaku peserta Pilpres 2024, Ketua KPU mengatakan hal tersebut menjadi evaluasi untuk pelaksanaan debat selanjutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” pungkasnya. (*)