KARAWANG – Sentral Gerakan Karawang (Segrak) menyayangkan pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyebut banyak perusahaan hengkang dari Karawang karena upah yang terlalu tinggi.
Segrak menyebut pernyataan Ketua Apindo Karawang yang sudah terpublikasi secara luas sebagai pesan terselubung kepada para pengusaha untuk tidak berinvestasi di Karawang.
“Kami memaknainya sebagai pesan terselubung kepada para pengusaha untuk tidak berinvestasi di Karawang, sebab dianggap tidak menguntungkan. Situasi ini mengarah pada desain mempersempit lapangan kerja dan memperparah jumlah pengangguran,” kata Hilman salah satu anggota Segrak, saat melakukan hearing bersama Komisi IV DPRD Karawang, Jumat (01/07/2022).
Baca Juga: Soal Kompensasi Tahap 2 Tak Kunjung Cair, DPRD Karawang Siap Turun Bantu Warga
Lebih lanjut Hilman menyebut Apindo adalah pihak yang terlibat dalam Dewan Pengupahan Kabupaten yang berada satu meja dengan Pemkab dan utusan buruh untuk membahas dan menetapkan besaran upah buruh. “Sehingga klaim Ketua Apindo tentang upah buruh yang menjadi penyebab utama hengkangnya banyak pabrik, merupakan upaya cuci tangan dari Apindo dan mendiskreditkan Pemerintah Kabupaten,” bebernya.
Di waktu yang sama, Asep Syarifudin (IBE) Ketua Komisi IV DPRD Karawang menyebut statment Ketua Apindo terkait ribuan perusahaan hengkang di Karawang adalah hoax.
Menurutnya meski ada beberapa perusaan yang keluar ataupun berhenti karena dampak Pandemi, namun masih banyak perusahaan baru berdatangan dan membuka investasi di beberapa wilayah di Karawang.
Baca Juga: Polemik Relokasi Pasar Rengasdengklok, Puluhan Pedagang Geruduk Kantor DPRD
“Pernyataan bahwa dari 1.700 perusahaan dan kini tinggal 900-san saja di Karawang, saya rasa itu adalah hoax ya. Meski ada beberapa perusahaan yang berhenti karena dampak pandemi, namun nyatanya banyak perusahaan yang buka (baru) di beberapa wilayah di Karawang,” kata IBE.
Terkait tuntutan Segrak yang meminta Apindo Karawang untuk dibubarkan karena statment Ketua Apindo yang membuat gaduh. DPRD Karawang akan memberikan surat rekom kepada Ketua Apindo agar permasalahan ini cepat selesai.
“Kami belum menyampaikan tentang teguran secara formal, tapi secara non formal kita (DPRD) Karawang sudah menyampaikan. Kita menunggu hak jawab Apindo, sehingga tidak menimbulkan presisi negatif. Kita akan memberikan rekomendasi kepada ketua Apindo, semoga ada win win solusion setelah itu,” pungkasnya. (rls/ddi)