Beranda Headline Sempat Enggan Jadi Bacaleg Jika Sistem Tertutup, Bupati Karawang Kini Girang Pemilu...

Sempat Enggan Jadi Bacaleg Jika Sistem Tertutup, Bupati Karawang Kini Girang Pemilu Tetap Terbuka

Bupati karawang pemilu terbuka
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (Foto/istimewa)

KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyambut positif putusan MK terkait sistem proporsional pemilu tetap terbuka.

Kegembiraan tersebut nampaknya menjawab keraguan Cellica yang sempat menyatakan batal menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) jika Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem tertutup.

“Alhamdulillah,” tulis Cellica dalam unggahan di instagram pribadinya, Kamis (15/6).

Baca juga: Waspada DBD Mengintai Karawang, Hingga Juni Ada 507 Kasus, 4 Meninggal

Dari rumor di kalangan pendungkungnya, Cellica enggan menjadi Bacaleg DPR RI jika dilaksanakan secara proporsional tertutup.

Alasannya, dia tidak mendapatkan nomor urut 1 karena posisi puncak penomoran sudah diduduki politisi asal Jakarta.

Baca juga: Syarat Belum Lengkap, Bacaleg di Karawang Banyak yang Terancam Gugur

Kegembiraan serupa juga diungkapkan bacaleg DPRD Karawang dari PKB, Anggi Rostiana Tarmadi.

Anggi mengaku lebih setuju dengan sistem pemilu proporsional terbuka seperti yang sudah diputuskan MK.

“Pemilu terbuka merupakan bentuk dari kedaulatan rakyat. Dimana rakyat lah yang menentukan figur yang pantas untuk mewakili mereka di parlemen,” kata Anggi. (*)