Beranda Headline Sindikat Perdagangan Orang Diduga Marak di Karawang, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Dianggap...

Sindikat Perdagangan Orang Diduga Marak di Karawang, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Dianggap Remeh

Sindikat perdagangan orang di karawang
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).

KARAWANG – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut kasus sindikat perdagangan orang dengan modus menjadi tenaga kerja tak boleh dianggap remeh.

Hal itu menyusul dari hebohnya kasus TKW asal Karawang, Dede Asiah (37) yang diduga dijual dan dijadikan budak di Suriah.

Menurutnya, kasus seperti Dede Asiah bukan kali pertama di Karawang. Karenanya ia berharap agar pihak kepolisian mengungkap jejaring sindikat perdagangan orang di Karawang.

“Ini jangan kita anggap remeh, soal kepulangan ini kita bayar terus beres, jangan. Kita harus ungkap juga terkait sindikat atau para calo ini,” ucapnya, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: TKW Asal Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Suriah, Keluarga Kini Malah Diancam Pihak Sponsor

Ia juga menambahkan, persoalan yang menimpa Dede Asiah ini sudah masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Dijelaskan bahwa tindakan perekrutan pengangkatan ataupun penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan penculikan, penyekapan, pemalusuan, penyalahgunaan, kekuasanaan atau posisi rentan atau penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat.

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang pegang kendali orang lain tersebut, baik yang di lalukan di dalam negara ataupun antara negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.

“Jadi kasus Dede Asiah ini sudah masuk TPPO, Tinggal sekarang bagaimana kita semua berupaya dan pastinya Polres Karawang adalah salah satu ujung tombak yang perlu kita dukung. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD sebagai gugus tugas TPPO,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan TPPO Dede Asiah sejak 2 minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

“Kami akan kolaborasi dengan stakeholder terkait baik itu BP2MI, kuasa hukum korban, termasuk pemda untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Disamping langkah-langkah mitigasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya,” katanya.