
KARAWANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan mengapresiasi 15 sekolah yang berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata, baik tingkat kabupaten maupun nasional.
Menurutnya, tidak semua sekolah mampu mengikuti program Adiwiyata karena penilaian dilakukan berdasarkan pengelolaan lingkungan sekolah secara menyeluruh, mulai dari kebersihan hingga pengelolaan sampah yang terstruktur.
“Sekolah Adiwiyata itu bukan hanya soal lingkungan bersih, tetapi bagaimana pengelolaan sampah dilakukan dengan baik, minimal dipilah dan bisa diolah,” ujarnya.
Baca juga: Senior Viking Karawang Sebut Remaja Tewas di Batujaya Bukan Bobotoh: Fans Persija
Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 421.7/Kep.753-Huk/2023 tanggal 29 Desember 2023, terdapat 15 sekolah yang meraih predikat Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Karawang tahun 2023.
Sekolah tersebut yakni:
1. SDS Islam Al Mumtaaz
2. SDIT At Taubah Kaum
3. SMK Pratama Mulya
4. SDIT Al Irsyad Al Islamiyah
5. SDN Pisangsambo I
6. SDN Kutamekar I
7. SDN Walahar II
8. SDN Kondangjaya II
9. SMK Jayabeka 03
10. SDN Cicinde Utara I
11. SMPN 2 Telukjambe Timur
12. SMK Muhammadiyah 2 Cikampek
13. SDIT Al Fikri
14. SDN Ciparage Jaya
15. SDN Cicinde Selatan
Sementara itu, pada tingkat nasional tahun 2025, dua sekolah asal Karawang berhasil meraih predikat Sekolah Adiwiyata Nasional, yakni;
1. SDN Karawang Wetan I
2. SDIT MTA Karawang
Baca juga: Tiba-Tiba Showcase Vol 1: el JOINT EVENT Hadirkan Musisi Legendaris di Karawang
Wawan berharap sekolah-sekolah yang telah meraih penghargaan Adiwiyata dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam menerapkan budaya peduli lingkungan.
“Harapannya sekolah yang sudah mendapat penghargaan bisa menularkan strategi dan budaya lingkungan kepada sekolah lain, sehingga secara bertahap sekolah-sekolah di Karawang bisa memenuhi standar Adiwiyata,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah sekolah di Kabupaten Karawang cukup banyak sehingga penerapan program Adiwiyata dilakukan secara bertahap. Saat ini terdapat ratusan sekolah negeri dan swasta yang terus didorong untuk menerapkan pengelolaan lingkungan sekolah secara baik dan berkelanjutan. (*)








