KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus meski hingga saat ini belum ditemukan kasus di wilayah Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengatakan, langkah pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan kasus di sejumlah daerah di Jawa Barat.
“Untuk Hantavirus di Karawang alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus. Mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada,” ujarnya kepada tvberita pada Selasa, (12/5).
Baca juga: 173 Mahasiswa Unsika Diwisuda, Rektor Bagikan 7 Pesan Penting soal Kehidupan
Menurut Yayuk, masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Hantavirus diketahui merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus, terutama dari urin, feses, dan air liurnya.
Penularan juga dapat terjadi melalui debu yang terkontaminasi kotoran tikus dan terhirup manusia.
Ia menjelaskan, secara medis Hantavirus memiliki dua jenis manifestasi klinis, yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.
“HPS ini yang fatalitasnya tinggi, bisa sampai 60 persen. Gejalanya mulai dari demam, batuk sampai sesak napas berat,” katanya.
Baca juga: 286 CPNS di Karawang Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Aep Titip Harus Total Layani Masyarakat
Sementara untuk tipe HFRS, gejala yang muncul di antaranya demam, sakit kepala, nyeri otot, tubuh lemas hingga kondisi kekuningan yang menyerupai leptospirosis maupun tipus.
“Masa inkubasinya juga berbeda-beda, ada yang satu minggu sampai delapan minggu tergantung jenis virusnya,” tambahnya.
Yayuk menyebut, hingga kini belum tersedia obat khusus untuk menyembuhkan Hantavirus. Penanganan medis yang diberikan rumah sakit maupun puskesmas masih bersifat suportif dan hanya untuk mengurangi gejala yang dialami pasien.









