KARAWANG – Sebanyak 161 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ramai-ramai gadaikan SK pengangkatannya ke perbankan.
Nominal ajuan peminjaman pun terbilang fantastis, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Pimpinan cabang bank bjb Karawang, Maman Rukmana menyebutkan, dari total 2.846 PPPK Pemkab Karawang, terdapat 161 orang yang gadaikan SK untuk kredit pinjaman.
“Rata-rata pengajuannya di kisaran Rp 100-130 juta, ada yang untuk beli rumah, pendidikan anak dan ada juga buat beli mobil,” kata Maman, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Nah Lho, Ketua KONI Sangkal Pernyataan Wabup Karawang soal Atlet Nyebrang ke Daerah Lain
Menurutnya, fasilitas pinjaman bagi ASN dengan jaminan SK merupakan hal lazim. Karenanya, PPPK sebagai bagian dari ASN juga bisa mengajukan SK-nya sebagai agunan.
Sebab PPPK memiliki hak berupa gaji, tunjangan, cuti maupun pengembangan kompetensi.
“Tenor angsurannya disesuaikan dengan SK pengangkatannya selama 5 tahun. Kemudian bunganya pun hanya 7,05 – 7,3 persen per anum atau per tahun,” paparnya.
Baca juga: Pengangguran di Karawang Makin Menumpuk, Warga Diminta Tak Terpaku Kerja di Pabrik
Maman mengajak kepada para ASN agar pintar-pintar memilih bank maupun lembaga keuangan non-formal untuk pengajuan kredit. Pastikan perencanaan keuangan digunakan untuk kebutuhan produktif.
Sehingga ke depannya, ASN bisa bekerja dengan tenang tanpa harus merasa dikejar-kejar utang dengan bunga tinggi.
“Kalau seperti kami di bjb ini kan lembaganya lebih jelas, kedua pasti bunganya lebih ringan, ketiga ini jangka waktunya lebih panjang, jadi tentu lebih meringankan,” tutup Maman. (*)









