
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menargetkan 309 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bisa terbentuk di Karawang.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan program yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya perwujudan Asta Cita kedua, yakni; mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan perwujudan Asta Cita ke enam, yakni; pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang pada 21 – 28 Februari 2025 dan dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana pada 3 Maret 2025, Prabowo menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait dari tingkat pusat hingga daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Jembatan Bailey di Karawang Sudah Bisa Dilintasi, tapi Masih Rawan Ambruk
Arahan ini dipertegas melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan melalui penetapan SK Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Kementerian Koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy mengatakan, pihaknya siap mensukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diluncurkan resmi (serentak) pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang.
“Kami intens dengan DPMD untuk mempersiapkan ini. Sosialisasi secara parsial sudah dilaksanakan, kita akan turun ke lapangan karena harus Musdes dulu untuk pembentukan,” ujarnya pada Selasa, 29 April 2025.












