Beranda Karawang 39 Desa di Karawang Sudah Layani Adminduk, Disdukcapil Targetkan Lebih dari 100...

39 Desa di Karawang Sudah Layani Adminduk, Disdukcapil Targetkan Lebih dari 100 Desa

Adminduk desa di karawang
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Saepul Muhtadin.

Sementara itu, dokumen yang masih menggunakan blanko seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap dilayani melalui unit pelayanan yang tersedia di kecamatan, MPP maupun kantor Disdukcapil.

“Kalau yang berbasis non blanko, pelayanan bisa dilakukan di desa dan selesai dalam satu hari. Sementara yang masih berbasis blanko seperti KIA dan KTP tetap melalui unit layanan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Karawang Bagikan Langsung Modul Belajar Gratis, Siswa SD-SMP ‘Happy’

Saepul menambahkan, perluasan layanan tersebut membutuhkan kolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika serta bagian pemerintahan, karena berkaitan dengan sistem dan kewenangan pemerintahan desa.

Ia berharap keberadaan layanan adminduk di desa dapat memberikan kemudahan sekaligus mengurangi hambatan masyarakat dalam mengakses pelayanan.

“Harapannya masyarakat sangat terbantu. Kalau ke desa, saya yakin mereka sudah akrab. Tidak perlu datang jauh ke dinas atau kecamatan. Pelayanan tetap satu hari, sehingga masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah,” pungkasnya. (*)