Beranda Karawang 618 PNS Pemkab Karawang Bakal Pensiun Tahun Ini

618 PNS Pemkab Karawang Bakal Pensiun Tahun Ini

Pns pensiun di karawang
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Sistem Informasi ASN BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi.

KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang memprediksi, sebanyak 618 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan pensiun di tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Sistem Informasi ASN BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi menyebutkan, prediksi ini direkap BKPSDM secara reguler berdasarkan berdasarkan usia para PNS.

“Prediksi yang akan pensiun 2024 sekitar 618 orang. Bisa jadi bertambah karena ada yang meninggal, mengundurkan diri dan kena hukuman disiplin. Yang ini prediksi pensiun reguler berdasarkan usia,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca juga: Hari Pertama Kerja 2024, Bupati Aep Wanti-wanti Direksi RSUD Karawang soal Kualitas Pelayanan

Ia menerangkan, jumlah total ASN di Karawang saat ini ada 12.332 (kumulatif) yang terdiri dari PNS sebanyak 8.678 orang dan PPPK sebanyak 3.654.

Kata Nendi, di tahun 2024 sebanyak 618 ASN diprediksi akan pensiun, maka jumlah tenaganya akan semakin berkurang.

“Di tahun 2023, yang pensiun karena batas usia ada 648 orang, rata-rata pensiun PNS tiap tahun memang 600-an orang,” terangnya.

Baca juga: Catat! Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

“Sebenernya (jumlah ASN) kurang, dulu tahun 2009 jumlahnya 15 ribuan, termasuk Kabupaten yang gemuk. Sekarang jumlahnya 8 ribuan, cuman kita tutupnya pake PPPK ada 3 ribuan,” tambahnya.

Baca juga: Bank bjb-Pemkab Karawang Perkuat Kolaborasi, Optimalkan Transaksi Digital lewat KKPD

Ia mengatakan, pengurangan ASN yang akan terjadi di 2024 sebetulnya ideal jika ada penambahan ASN. Meskipun begitu, lanjut Nendi, tidak ada masalah dengan jumlah ASN saat ini karena tertutupi oleh jumlah PPPK yang ada.

“Ada pengurangan di 2024 yang pensiun 600-an, sebenernya sih harus ada penambahan ASN. Tapi penetapan kebutuhan formasi ASN kan kebijakannya pemerintah pusat, atas usulan daerah,” pungkasnya. (*)