
KARAWANG – Sebanyak 837 warga binaan (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang. Secara simbolis, remisi diserahkan kepada tiga orang warga binaan oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hadianto.
Kalapas Kelas IIA Karawang Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan, dari total 837 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 827 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), yang berarti mereka masih harus menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas Karawang.
Baca juga: Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Karawang Serukan Generasi Muda Perangi Hoaks
Sementara itu, sebanyak 10 warga binaan memperoleh Remisi Umum II (RU II). Dari jumlah tersebut, dua orang langsung dinyatakan bebas pada momentum HUT ke-81 RI, sedangkan delapan lainnya masih harus menjalani pidana karena terdapat kewajiban menjalani subsider.
“Sebanyak 837 warga binaan memperoleh remisi umum. Ada yang memperoleh remisi umum dua yang langsung pada hari ini bebas, ada juga yang masih harus menjalani subsider. Kemudian 827 warga binaan lainnya memperoleh remisi umum satu,” ujar Ma’ruf kepada awak media.
Menurut Ma’ruf, pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif. Salah satunya telah menjalani masa pidana sekurang-kurangnya enam bulan serta memenuhi ketentuan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
“Yang mendapatkan remisi, sekurang-kurangnya sudah menjalani pidana enam bulan. Kemudian syaratnya harus lengkap, baik administrasi maupun substantif,” katanya.
Baca juga: Siswi di Karawang Dibegal-Diancam Pakai Pisau, Ponsel dan Motor Raib
Lebih lanjut, Ma’ruf menjelaskan, warga binaan yang memperoleh kebebasan juga telah mendapatkan pembinaan dan pelatihan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
Salah satunya Amun, warga binaan yang sebelumnya mengikuti program asimilasi melalui kegiatan di Laskarfam Lapas Kelas IIA Karawang. Selama lebih dari satu tahun, Amun mengikuti kegiatan pertanian dan peternakan yang meliputi pemeliharaan sapi dan domba.








