Beranda Headline Ada Perbaikan Sistem, Layanan Uji KIR di Karawang Ditutup Sementara

Ada Perbaikan Sistem, Layanan Uji KIR di Karawang Ditutup Sementara

Uji kir karawang ditutup
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Karawang, Yunus Kusriwanto.

KARAWANG – Pelayanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kabupaten Karawang untuk sementara waktu ditutup. Penutupan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor selama lima hari, mulai 15 hingga 19 Januari 2026.

Penghentian layanan ini berkaitan dengan proses perbaikan sistem Fullcycle yang digunakan dalam pelaksanaan uji kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Nomor AJ.502/3/17/DJPD/2026 mengenai penyesuaian layanan selama masa perbaikan sistem.

Baca juga: Ragam Tanggapan Guru PPPK Paruh Waktu Karawang soal Honor Naik Jadi Rp 1,5 Juta

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Karawang, Yunus Kusriwanto menjelaskan bahwa penutupan layanan bersifat sementara dan murni karena kebutuhan teknis.

“Penghentian sementara layanan uji KIR dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem Fullcycle sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujar Yunus pada Kamis, 15 Januari 2026.