KARAWANG – Kebijakan kenaikan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Karawang disambut beragam respons dari kalangan guru.
Guru SDN Cengkong 3, Kecamatan Purwasari, Abdul Rojak misalnya, menyampaikan bahwa perbedaan besaran upah PPPK paruh waktu di setiap daerah tidak bisa dilepaskan dari kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Menurutnya, skema PPPK paruh waktu memang dirancang fleksibel dan sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah. Hal itu pula yang menyebabkan nominal penghasilan guru PPPK paruh waktu di Karawang berbeda dengan daerah lain.
Baca juga: Heboh Siswi SD di Karawang Hilang-Diduga Diculik, Ternyata Ngumpet di Lemari
Abdul Rojak menuturkan, Bupati Karawang telah menyampaikan secara terbuka informasi mengenai besaran upah yang akan diterima guru PPPK paruh waktu.
Rojak berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kejelasan status dan kepastian penghasilan bagi para guru honorer yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah negeri.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa kebijakan tersebut masih menyisakan kekecewaan di sebagian kalangan guru. Namun, ia mengajak para guru untuk menyikapinya secara bijaksana dan realistis.
“Situasi keuangan daerah tentu menjadi pertimbangan utama. Yang terpenting, kita tetap menjalankan tugas sebagai pendidik dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Baca juga: Mulai 2026, PPPK Guru dan Dosen Dihapus, CPNS Jadi Satu-satunya Jalur ASN
Rojak sendiri, sebelumnya berpenghasilan Rp1,2 juta dari mengajar dan kini meningkat sebesar Rp300.000 menjadi Rp1,5 juta.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membawa dampak positif bagi sebagian guru. Afifah Wahidatun Nissa, guru SDN Tamelang 1, mengaku merasakan peningkatan kesejahteraan setelah menerima upah sebagai PPPK.









